Komisi III DPRD Tarakan Soroti Luasan Kawasan Kumuh di Mamburungan yang Terus Bertambah

By Administrator 04 Jun 2026, 13:22:29 WITA Tarakan
Komisi III DPRD Tarakan Soroti Luasan Kawasan Kumuh di Mamburungan yang Terus Bertambah

Tarakan – Anggota DPRD Kota Tarakan, Asrin R. Saleh, menyoroti bertambahnya luas kawasan permukiman kumuh di Kelurahan Mamburungan, khususnya di wilayah Tanjung Pasir dan Tanjung Batu. Hal tersebut disampaikannya saat pembahasan mengenai perhitungan luas kawasan permukiman kumuh dan rencana prioritas penanganan kawasan kumuh di wilayah tersebut.

Menurut Asrin, kondisi kawasan kumuh yang terus meluas menunjukkan bahwa upaya penanganan yang dilakukan selama ini belum berjalan secara optimal. Ia mengapresiasi kajian dan survei yang telah dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), namun menilai hasilnya belum mampu memberikan perubahan yang signifikan bagi masyarakat.

“Dari pemaparan yang disampaikan, kegiatan kajian dan survei sudah beberapa kali dilakukan. Namun faktanya, luas kawasan kumuh justru terus bertambah dari tahun ke tahun. Ini menjadi perhatian serius yang harus segera ditangani bersama,” ujarnya.

Baca Lainnya :

Asrin mengungkapkan, berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, luas kawasan kumuh di wilayah Mamburungan pada tahun 2012 tercatat sekitar 18 hektare. Namun, hasil survei tahun 2025 menunjukkan angka tersebut meningkat menjadi sekitar 53 hektare.

“Jika dibandingkan dengan data sebelumnya, peningkatan ini cukup signifikan. Artinya, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap pola penanganan yang selama ini dilakukan agar hasilnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” katanya.

Ia menilai penanganan kawasan kumuh tidak bisa hanya mengandalkan usulan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang alokasi anggarannya terbatas. Menurutnya, kebutuhan anggaran untuk memperbaiki infrastruktur dan lingkungan kawasan pesisir jauh lebih besar dibandingkan kemampuan pendanaan yang tersedia melalui program rutin.

Asrin juga mengungkapkan bahwa dirinya telah memperjuangkan anggaran melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD untuk pembangunan di kawasan pesisir. Pada tahun sebelumnya, sekitar Rp1,2 miliar telah dialokasikan untuk wilayah Tanjung Pasir, khususnya di RT 17 hingga RT 21. Namun, menurutnya, hasil pembangunan tersebut belum terlihat secara signifikan di lapangan.

“Kami sudah berupaya memperjuangkan anggaran untuk masyarakat pesisir, tetapi masyarakat masih mempertanyakan sejauh mana dampak dari program-program yang telah dijalankan. Karena itu, diperlukan langkah yang lebih konkret dan terukur,” ujarnya.

Selain itu, Asrin menyoroti besarnya anggaran yang telah dialokasikan pemerintah untuk penanganan kawasan kumuh yang nilainya mencapai sekitar Rp73 miliar. Dengan anggaran sebesar itu, ia berharap terdapat hasil yang lebih nyata dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ia juga mendorong Pemerintah Kota Tarakan untuk lebih aktif membangun komunikasi dengan pemerintah pusat guna memperoleh tambahan dukungan anggaran. Menurutnya, DPRD, khususnya Komisi III, siap berkolaborasi dan mendampingi pemerintah daerah dalam memperjuangkan program penanganan kawasan kumuh ke kementerian terkait.

“Jika pemerintah daerah mengalami kendala dalam mengakses program pusat, kami siap bersama-sama memperjuangkan kebutuhan tersebut. Yang terpenting adalah bagaimana kawasan kumuh di pesisir dapat ditangani secara serius dan berkelanjutan,” tegasnya.

Asrin berharap ke depan penanganan kawasan kumuh tidak hanya berhenti pada tahap perencanaan dan pemaparan program, tetapi benar-benar diwujudkan dalam bentuk pembangunan yang nyata dan terukur.

“Masyarakat tidak hanya ingin mendengar rencana setiap tahun. Mereka ingin melihat hasil dan perubahan yang nyata. Karena itu, perlu ada keseriusan, evaluasi berkala, dan langkah konkret agar luas kawasan kumuh dapat terus berkurang dan kualitas hidup masyarakat pesisir semakin meningkat,” pungkasnya.(*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment