1.200 Warga Gunung Lingkas Terima Bantuan Pangan Bapanas, Kelurahan Ganti 520 Penerima Tak Valid

By Administrator 17 Jun 2026, 22:49:41 WITA Tarakan
1.200 Warga Gunung Lingkas Terima Bantuan Pangan Bapanas, Kelurahan Ganti 520 Penerima Tak Valid

TARAKAN – Sebanyak 1.200 warga Kelurahan Gunung Lingkas, Kota Tarakan, menerima bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Perum Bulog. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap karena keterbatasan ruang pelayanan dan banyaknya jumlah penerima manfaat.


Pantauan di Kantor Kelurahan Gunung Lingkas menunjukkan warga mengantre untuk melakukan verifikasi data sebelum menerima bantuan berupa beras dan minyak goreng.

Baca Lainnya :


Kepala Seksi Pemberdayaan Kelurahan Gunung Lingkas, Mila Safitri, mengatakan penyaluran bantuan pangan telah dimulai sejak awal bulan lalu dan ditargetkan selesai sebelum batas waktu administrasi yang ditetapkan Bulog pada 20 Juni 2026.


“Untuk Kelurahan Gunung Lingkas, jumlah penerima bantuan sebanyak 1.200 orang. Penyaluran sudah dimulai sejak awal bulan lalu dan insya Allah selesai sebelum 20 Juni sesuai batas waktu dari Bulog,” ujar Mila.


Menurutnya, distribusi bantuan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama telah menjangkau sekitar 600 penerima manfaat, sedangkan tahap kedua menyasar sekitar 600 penerima lainnya.


“Penyaluran dilakukan dua kali karena keterbatasan ruangan. Tahap pertama sekitar 600 penerima dan sekarang tinggal sekitar 600 penerima lagi,” katanya.


Bantuan yang disalurkan merupakan alokasi untuk dua bulan sekaligus, yakni Februari dan Maret 2026. Setiap penerima manfaat memperoleh 20 kilogram beras dan empat liter minyak goreng merek MinyaKita.


“Per orang mendapatkan 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng,” jelas Mila.


Untuk mengambil bantuan, warga diwajibkan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli beserta fotokopinya. Warga juga diminta membawa kantong atau wadah untuk mengangkut bantuan.


Mila menegaskan data penerima bantuan berasal dari Bapanas dan Bulog. Pihak kelurahan hanya melakukan verifikasi bersama ketua RT untuk memastikan penerima masih memenuhi syarat dan berdomisili di wilayah setempat.


“Datanya dari Bapanas dan Bulog, kemudian kami verifikasi bersama RT,” ujarnya.


Penerima bantuan merupakan warga yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan masuk kategori Desil 1 hingga Desil 5. Dalam proses verifikasi, ditemukan cukup banyak data yang perlu disesuaikan karena penerima telah meninggal dunia, pindah domisili, atau tidak lagi berada di wilayah tersebut.


Dari hasil verifikasi bersama RT, sekitar 680 nama penerima berhasil divalidasi. Sementara sisanya diganti dengan warga lain yang memenuhi kriteria penerima bantuan.


“Yang meninggal dunia atau tidak lagi berada di tempat kami gantikan dengan warga yang masuk Desil 1 sampai Desil 5,” jelasnya.


Mila mengungkapkan, dari total 1.200 penerima, terdapat lebih dari 200 nama yang berstatus nol pada kolom RT. Setelah diverifikasi kembali melalui DTSEN dan ketua RT, hanya sebagian kecil yang diketahui keberadaannya.


Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, sekitar 520 penerima bantuan akhirnya diganti dengan warga lain yang memenuhi syarat.


Jika dihitung, dari total 1.200 penerima, hanya sekitar 680 nama yang sesuai dengan hasil verifikasi. Sisanya, sekitar 520 orang, merupakan penerima pengganti.


Jumlah penerima bantuan tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan program serupa pada November–Desember 2025 yang hanya menjangkau 230 penerima.


“Tahun ini jumlah penerimanya meningkat cukup banyak. Data tersebut berasal dari pusat, sedangkan kami hanya melakukan verifikasi,” ujar Mila.


Ia menjelaskan, proses pengambilan bantuan dilakukan secara ketat menggunakan aplikasi khusus yang telah disiapkan pemerintah. Penerima terlebih dahulu mengambil nomor antrean, menyerahkan fotokopi identitas, menjalani verifikasi data, kemudian dilakukan dokumentasi melalui aplikasi.


“Mereka datang mengambil nomor antrean, menyerahkan fotokopi KTP, kemudian diverifikasi dan difoto menggunakan aplikasi,” katanya.


Penggunaan KTP asli menjadi syarat mutlak dalam proses verifikasi. Sistem akan secara otomatis menolak penerima yang tidak memenuhi persyaratan administrasi.


“Kalau persyaratan tidak lengkap, aplikasinya langsung menolak,” tegas Mila.


Selama proses penyaluran berlangsung, tercatat hanya satu warga yang gagal menerima bantuan karena tidak membawa KTP asli.


“Ada satu warga yang KTP-nya hilang dan hanya membawa fotokopi berwarna. Sistem menolak, sehingga kami sarankan untuk mengurus KTP terlebih dahulu,” ujarnya.


Untuk memastikan seluruh bantuan tersalurkan tepat sasaran, pihak kelurahan terus berkoordinasi dengan ketua RT setiap hari. Rekapitulasi dilakukan secara rutin untuk memantau warga yang belum mengambil bantuan.


Apabila terdapat penerima pengganti yang juga tidak mengambil bantuan, maka bantuan akan kembali dialihkan kepada warga lain yang memenuhi kriteria penerima.


“Setiap hari kami melakukan rekap dan berkoordinasi dengan RT. Jika masih ada yang belum mengambil bantuan, maka akan dicari lagi warga lain yang memenuhi syarat agar bantuan tersalurkan seluruhnya,” tutup Mila.(*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment